Sumber: http://kebudayaanindonesia.net/berita/84/museum-kepresidenan-balai-kirti |
Prosedur Kunjungan
1. Calon pengunjung mengajukan Surat Permohonan Berkunjung, ditujukan kepada:Kepala Museum Kepresidenan RI Balai Kirti
Kompleks Istana Kepresidenan Bogor
Jl. Ir. H. Juanda No. 1 Bogor
2. Mencantumkan nomor kontak (telepon/HP dan email) penanggung jawab rombongan
3. Melampirkan daftar nama calon pengunjung
4. Surat dapat dikirimkan langsung/dikirim melalui email
5. Surat diterima paling lambat tujuh hari sebelum waktu berkunjung
Tata Tertib Pengunjung
1. Berpakaian sopan dan rapiPria: kemeja, celana panjang, dan bersepatu
Wanita: baju berlengan, celana pangjang/rok panjang/gaun dibawah lutut, dan bersepatu
Tidak diperkenankan:
Memakai kaos, baju tidak berlengan, celana pendek, rok mini, jeans, pakaian tipis/ketat, sandal
2. Pengunjung yang hadir harus sesuai dengan daftar nama yang diajukan
3. Dilarang
a. Membawa tas, ransel, dan sejenisnya ke dalam museum
b. Merekam, baik dalam bentuk foto/video di area tertentu dalam museum
c. Menyentuh dan/atau memegang seluruh media/koleksi yang ada di museum
d. Membawa makanan dan minuman ke dalam museum
e. Membawa senjata api, senjata tajam, dan obat-obatan terlarang ke dalam museum
f. Membawa binatang ke dalam museum
4. Surat permohonan berkunjung dapat dibatalkan atau ditunda sewaktu-waktu apabila ada acara dilingkungan Istana Kepresidenan Bogor ataupun jika pengunjung tidak menaati ketentuan pada poin-poin yang telah ditentukan
Jadwal Kunjungan
Selasa-Jum'at, Pukul 09.00-15.00 WIBSabtu-Minggu, Pukul 09.00-13.000 WIB
Senin dan Hari Libur Nasional (TUTUP)
Lokasi
Jl. Ir. H. Juanda No. 1Bogor 16000
Kontak Informasi
Email : museumkepresidenanindonesia@gmail.comFacebook : Balai Kirti
Instagram : @balaikirti
Twitter : @balaikirti
Telepon/Fax : 0251-7561701
Tidak ada komentar:
Posting Komentar