Tab Menu

Sabtu, 24 Maret 2018

Cardiotocography (CTG)

     Cardiotocography (CTG) adalah alat yang digunakan untuk memantau denyut jantung janin dan kontraksi rahim saat bayi dalam kandungan. Alat ini digunakan untuk melihat ada tidaknya gangguan pada bayi sebelum atau selama persalinan. Sehingga, jika ada perubahan pada denyut jantung janin maupun kontraksi rahim pada bumil, dokter dan bidan waspada dan memberi pertolongan dengan segera. Pemeriksaan umumnya dapat dilakukan pada usia kehamilan 7-9 bulan dan pada saat persalinan.

Seperti Apa Alat dan Cara Kerja CTG?
Source: http://www.yumamura.com/ctg-bestman-lcd/
     Alat CTG atau juga disebut Fetal Monitor. CTG umumnya tampak berupa dua piringan kecil yang ditempelkan ke permukaan perut menggunakan ikat pinggang elastis yang dilingkarkan pada perut bumil. Satu piringan untuk mengukur denyut jantung janin, sementara yang lain mengukur tekanan pada perut. Dengan begitu alat ini mampu menunjukkan kapan saja bumil mengalami kontraksi dan tiap kontraksi dapat diperkirakan kekuatannya.
     Sebelum CTG dipasang, akan dioleskan gel lebih dulu pada perut bumil agar sinyal dapat tertangkap dengan baik. Sabuk ini kemudian dihubungkan pada mesin yang menerjemahkan sinyal yang diterima oleh piringan.
     Untuk mendeteksi denyut jantung janin, CTG menggunakan gelombang suara. Berbeda dengan denyut jantung orang dewasa sekitar 60-100 kali per menit, rata-rata denyut jantung janin dalam kandungan sekitar 110-160 kali per menit. Jika denyut jantung terlalu rendah atau tinggi, bisa jadi ini merupakan tanda adanya masalah pada janin.
Source: http://elektromedik.blogspot.co.id/2016/08/cardiotograph-ctg-untuk-pemeriksaan.html
Kondisi yang Memerlukan Pemeriksaan CTG
     Dokter umumnya tidak menggunakan CTG kalau tidak ada faktor risiko atau gangguan tertentu pada kehamilan dan persalinan. CTG diperlukan jika bumil mengalami kondisi yang dianggap dapat membahayakan persalinan atau bayi dalam kandungan, misalnya diabetes atau tekanan darah tinggi. Pemeriksaan ini diperlukan untuk menentukan kemungkinan tindakan apa yang dapat dilakukan untuk memudahkan persalinan.
Selain itu, CTG biasanya juga dilakukan secara berkala jika bumil dalam kondisi seperti:
  • Mengalami demam tinggi.
  • Adanya perdarahan saat persalinan
  • Mengalami infeksi seperti HIV atau hepatitis B dan C.
  • Kehamilan bayi kembar.
  • Adanya masalah pada air ketuban (jumlah, warna, aroma).
  • Kehamilan sungsang.
  • Pergerakan janin melemah atau tidak teratur.
  • Diperkirakan mengalami gangguan pada plasenta.
  • Mengalami ketuban pecah dini.
     CTG juga dapat dilakukan untuk mengukur Braxton Hicks atau kontraksi palsu, dan mengantisipasi kontraksi asli pada bumil yang sudah melewati kehamilan trimester ketiga namun belum juga melahirkan.
     Mesin CTG akan mengeluarkan hasil berupa grafik sesuai dengan denyut jantung janin dan kontraksi rahim. Hasil pemeriksaan dapat dikategorikan menjadi reaktif dan nonreaktif. Disebut nonreaktif bila denyut jantung janin tidak bertambah setelah ia bergerak, dan reaktif jika denyut jantung meningkat setelah ia bergerak.
     Bumil, tidak perlu khawatir karena CTG tidak menggunakan radiasi sehingga aman untuk janin.

Source:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar