Dari informasi yang saya baca, peraturan tersebut mengacu pada Telegram Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti, Nomor ST/985/IV/2016 kepada seluruh Kapolda pada 20 April 2016. Peraturan tersebut berlaku terhitung sejak 10 Mei 2016. Sehingga diharapkan, seminggu atau dua minggu sebelum masa berlaku SIM habis, masyarakat bisa memperpanjang SIMnya.
Saya mencari informasi dari beberapa teman, untuk menanyakan apakah aturan baru tersebut sudah berlaku di Polda Jatim, khususnya Polres Blitar. Berdasarkan 2 orang teman yang saya tanyai, semua menjawab bahwa aturan tersebut sudah berlaku. Artinya saya tidak mungkin baru pulang kampung tanggal 17 Juli untuk perpanjangan. Saya harus me-reschedule tiket saya. Itu juga berarti bahwa 25% harga tiket saya akan hangus. Bagai makan buah simalakama. Jika saya me-reschedule tiket, saya kehilangan 25% tiket saya, dan mendapat tiket yang lebih mahal pula. Jika saya tetap bersikukuh pulang tanggal 17 Juli, maka saya harus mengurus SIM baru yang tentunya akan lebih ribet. :-(
Sumber: http://bipmedia.blogspot.com/2015/12/cara-daftar-baru-sim-online-korlantas.html |
Sumber: https://blognyamitra.files.wordpress.com/2011/10/satpas-polda-metro-jaya.jpg |
Lokasi Map SatPas Daan Mogot |
Dari Pasar Minggu saya berangkat pukul 9 pagi menggunakan Krl (Bogor/Depok-Duri, transit di Duri, kemudian ganti Duri-Tanggerang turun di Taman Kota). Dari stasiun taman kota jalan kaki ke Satpas sekitar 1 Km. Kali ini saya seperti orang hilang. Jalan sendiri sejauh ini, ke tempat baru pula, hanya bermodal gMap.
Saya langsung menuju gedung SIM. Di depan pintu masuk, ada 2 orang petugas yang berjaga. Hanya orang yang bersangkutan/mengurus SIM yang boleh masuk. Bagi yang tidak berkepentingan tidak boleh masuk. Karena jika kita masuk gedung, kita akan diberi tanda pengenal "Peserta UJI SIM". Langkah saya terhenti di situ, saya menanyakan bahwa bisakah saya perpanjangan SIM dari Polres Blitar di sini? Orang pertama menjawab, "tidak bisa mbak, yang sudah online hanya kota-kota besar" (yaa saya tahu Blitar kota kecil). Kemudian dilempar ke orang kedua. Beliau meminta SIM saya, kemudian saya tunjukkan SIM saya. Jawaban orang kedua "belum bisa mbak kalau SIMnya dari Kapolres, yang sudah bisa Kapolresta" (langsung lemas) "tapi coba mbak tanya ke loket 22, ini saya saya kasih tanda pengenal" (sedikit muncul seberkas cahaya). Saya masuk gedung dan langsung menuju loket 22. Seperti di depan, saya tanyakan kembali ke petugas loket, sambil menunjukkan SIM saya. Saya diminta untuk menunggu sebentar, karena akan di cek dulu. Tidak lama, petugas loket memberi jawaban bahwa saya bisa perpanjangan di sini. Saya juga bisa langsung perpanjangan hari itu juga. Saya diminta untuk tes kesehatan dulu.
Dengan langkah yang menggebu-gebu, saya langsung menuju bagian tes kesehatan, mengingat saya sampai di sana sudah pukul 10.30. Apalagi bagian kesehatan antri panjang. Ternyata meskipun antri panjang, ada 2 loket yang tersedia, sehingga saya tidak perlu mengantri lama. Untuk perpanjangan SIM A/C, syarat tes kesehatan adalah fotokopi KTP dan SIM, serta membayar sebesar Rp 25.000. Setelah daftar, saya mendapat Surat Keterangan Sehat, dan diminta untuk menuju ke bagian kesehatan. Di bagian kesehatan, saya di tensi darah dan tes mata. Cepat sekali prosesnya. Tidak ada pengukuran berat dan tinggi badan. Saya jadi bertanya tanya, apakah ini hanya formalitas saja? (no one knows)
Selesai dari tes kesehatan, saya kembali ke gedung SIM, menuju loket BRI untuk membayar biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp 75.000. Sangat cepat, sepertinya sudah dipersiapkan. Kemudian menuju loket pengambilan formulir. Selanjutnya loket asuransi, saya hampir tertahan di loket tersebut karena masa berlaku SIM saya masih satu bulan lagi. Namun akhirnya lanjut. Di loket asuransi membayar biaya sebesar Rp 30.000 dan fotokopi KTP saya diambil. Selanjutnya saya mengisi formulir sebelum akhirnya diserahkan di loket 22/loket perpanjangan SIM A/C. Contoh pengisian formulir juga sudah tersedia di kedua sisi dinding gedung, sehingga kita tidak akan kesulitan.
Asuransi Bhakti Bhayangkara Sumber: http://cdn-2.tstatic.net/jogja/foto/bank/images/asuransi_1208_20150812_152342.jpg |
Setelah foto, SIM dapat diambil di loket 30, tempatnya di seberang gedung. Saya harus jalan keluar. Finally saya mendapatkan SIM baru, tanpa harus jauh-jauh pulang ke kampung halaman.
Kemudian saya pulang ke rumah dengan jalan yang sama. Cukup lelah, karena saya harus berdiri di Krl dan berjalan jauh, tapi semua itu terbayarkan sudah dengan kelegaan saya mendapat SIM baru yang saya urus sendiri tanpa ditemani siapa pun, tanpa calo pula. :-D
Berikut ini syarat kelengkapan perpanjangan SIM C:
- SIM asli
- Foto kopi SIM 1 lembar
- Foto kopi KTP 2 lembar
- Siapkan uang :-P
- Bank Rp 75.000
- Tes Kesehatan Rp 25.000
- Asuransi Rp 30.000
Tidak ada komentar:
Posting Komentar